Home » » Melarang Adzan Di Tj. Balai, Meliana Dituntut Sebagai Penista Agama

Melarang Adzan Di Tj. Balai, Meliana Dituntut Sebagai Penista Agama

Posted by Mata Indonesia


Pemicunya adalah Meliana (41 th) yang melarang adzan hingga terjadinya insiden vihara terbakar.

Seperti diberitakan sejumlah vihara dan kelenteng dibakar oleh ratusan warga. Kerusuhan ini bermula dari perilaku buruk Meliana yang melarang suara adzan dan menyuruh agar volume speaker masjid di Jalan Raya Tanjung Balai harus dikecilkan ketika adzan.

Karena tersinggung dengan ucapan tersebut, pengurus masjid mencoba membicarakan persoalan ini dengan Meliana, karena perilaku buruk Meliana ini sudah merusak kehidupan harmonisasi umat antar agama yang seharusnya menghormati tata cara ibadah umat beragama lain di Tanjungbalai, setelah akhirnya berita ini sampai ke warga setempat hingga memantik kerusuhan maka sejumlah vihara dan kelenteng harus menjadi korban dan terbakar.


0 komentar:

Posting Komentar

More Happy