Arcandra Tahar diberhentikan oleh Presiden Jokowi dari posisi Menteri ESDM setelah status kewarganegaraannya terbongkar di kalangan masyarakat luas.
"Presiden menunjuk saudara Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas dan pemegang wewenang sampai diangkatnya menteri ESDM definitif,” kata Pratikno di Istana, Senin (15/8).
Sebelumnya, Arcandra menjadi gunjingan publik terkait statusnya yang diisukan mempunyai dua kewarganegaraan, sedangkan di Indonesia tidak mengakui dwi dengan status kewarganegaraan seperti itu.
Arcandra sendiri telah berkelit menyatakan dirinya adalah anak bangsa asli yang berasal dari Minang, Sumatera Barat. Dia menyatakan sudah mengembalikan status WNI Amerika Serikat.
Namun, sejumlah pakar hukum menyatakan, berdasar UU Warga Negara, tidak diakui dwi kewarganegaraan. Kalau seseorang menjadi warga negara asing, maka status WNI hilang dengan sendirinya.
Banyak pertanyaan pun terbesit; Siapakah pengusung atau seseorang yang merekomendasikan nama Arcandra Tahar? Adakah agenda tertentu dalam pengusungan warga negara asing untuk mengelola kekayaan sumber daya alam Indonesia? Mengapa Luhut Binsar Panjaitan begitu kuatnya ingin melindungi Arcandra Tahar saat masyarakat ramai membicarakan dan menolak warga negara asing untuk mengelola SDA negara kita?
Kami mengundang netizen untuk mendiskusikan pertanyaan diatas, silahkan kirim komentar kamu dibawah ini!

0 komentar:
Posting Komentar