Home » » Usai Lebaran Subsidi Listrik 900 VA Dicabut

Usai Lebaran Subsidi Listrik 900 VA Dicabut

Posted by Mata Indonesia

Pemerintah sejak akhir tahun 2015 telah merencanakan menaikkan secara bertahap tarif listrik untuk pengguna 900 Volt Ampere (VA) sebesar 23 persen selama empat kali hingga mencapai harga keeekonomian. Pencabutan tersebut karena hasil penelusuran menyebutkan hanya 4 juta pelanggan 900 VA yang berhak mendapatkan subsidi.

Terkait realisasi pencabutan subsidi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan kepada Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jakarta, pada Kamis (9/6).

Menurut Sudirman, verifikasi data telah selesai sehingga realisasi pencabutan subsidi hanya menunggu hasil rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri terkait. "Presiden, dan Pak Wapres memerintahkan untuk melakukan verifikasi pengguna 900 VA karena penggunanya tidak masuk kategori miskin. Verifikasi selesai dan sudah kita laporkan. Kita tunggu ratas karena keputusannya lewat ratas," ungkap Sudirman sebelum meninggalkan kantor Wapres, Jakarta.

Sudirman memperkirakan, realisasi pencabutan subsidi pengguna 900 VA yang tidak berhak mulai dilakukan usai Lebaran. "Sejauh ini, usulan kita biarkan Lebaran berlalu, puasa berlalu. Setelah Lebaran, secara bertahap akan dilakukan. Kecil sekali. Mereka pengguna 900 ke atas ini siapa kan kelas menengah juga, jadi tidak memberatkan juga," ungkapnya.

Minta Tambahan Subsidi
 
Sudirman mengungkapkan akibat tertundanya pencabutan subsidi pelanggan 900 VA, beban subsidi pemerintah bertambah. Akibatnya, Kementerian ESDM meminta tambahan anggaran subsidi listrik Rp 18,8 triliun sehingga besaran subsidi yang diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 menjadi Rp 57,18 triliun. "Dampak penundaan ini, mungkin akan menambah APBN karena kebetulan usulan kita setelah Lebaran, bukan sebelum Lebaran. Ini mesti kita bantu masyarakat untuk tidak merepotkan dari beban listrik. Setelah lebaran ada yang kita harapkan bisa digeser," ujarnya.

Seperti diberitakan, verifikasi data pada 22 juta pelanggan 900 VA, ternyata hanya 4 juta pelanggan yang berhak atas subsidi listrik tersebut. Agar tidak memberatkan pengguna listrik 900 VA yang rata-rata masyarakat menengah, maka pencabutan atau kenaikan tarif listrik akan dilakukan dalam empat tahap. Sehingga, kenaikan tarif dari Rp 600 per kilowatt hour (kwh) menjadi Rp 1.352 per kwh tidak terlalu memberatkan.

Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, saat ini tarif listrik bagi pengguna 900 VA sebesar Rp 586 per kwh dengan tagihan per bulan Rp 74.000. Jika dinaikkan tahap pertama menjadi Rp 722 per kwh, maka tagihannya Rp 91.000. Tahap berikutnya, akan dinaikkan menjadi Rp 890 per kwh, maka tagihannya menjadi Rp 112.000. Selanjutnya, dinaikkan menjadi Rp 1.097 per kwh sehingga tagihannya Rp 138.000 dan akhirnya akan mencapai angka keekonomian Rp 1.352 dengan tagihan bulanan Rp 170.000



0 komentar:

Posting Komentar

More Happy