Home » » Terkait Vaksin Palsu Menkes Tidak Becus

Terkait Vaksin Palsu Menkes Tidak Becus

Posted by Mata Indonesia



Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menjadi orang yang paling disorot atas kasus beredarnya vaksin palsu di sejumlah daerah di Indonesia. Vaksin palsu dianggap tanggung jawab Kemenkes untuk mengawasi. 

Kemenkes dianggap lalai dan tak becus dalam melaksanakan prosedurnya.

Menkes Nila bahkan langsung dipanggil oleh Komisi IX DPR untuk membahas hal itu. Nila tak khayal menjadi bulan-bulanan anggota DPR bidang kesehatan itu dalam rapat tersebut.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay marah dan menyampaikan pendapatnya dengan berapi-api kepada Nila yang hadir di sana.

"Tolong dijelaskan apa sebetulnya bahaya vaksin palsu ini. Sudah tahu enggak apa campuran isi jenisnya sebenarnya. Sekarang kan sudah beredar, sudah dilakukan penelitian enggak? Apa jenisnya, apa bahayanya, setingkat apa berbahaya itu pada anak-anak," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).

Politikus PAN ini juga minta dijelaskan terkait data rumah sakit atau klinik yang diduga menjadi bagian peredaran vaksin tersebut. "Jangan-jangan ini sudah sampai ke Papua, cuma karena di Papua belum ada polisi nangkap jadi kita anggap enggak ada. Berapa rumah sakit, berapa klinik, apakah sudah distop atau ada di pasaran," tuturnya.

Saleh juga meminta penjelasan bagaimana langkah BPOM untuk menghentikan kasus peredaran vaksin palsu. Bagaimana koordinasi dengan aparat kepolisian dan Menkes.

"Saya tidak puas dengan penjelasan kementerian kesehatan melalui Twitter-nya itu. Di Twitter-nya katanya enggak usah khawatir lah, ada tujuh hal penjelasan yang disampaikan. Poin kelima disebutkan, diduga vaksin palsu hanya 1 persen yang itupun beredar di DKI, Banten, dan Jawa Barat. Hanya 1 persen, ini pernyataan menyepelekan masalah.

Menurutnya, tak layak Nila menganggap remeh kasus vaksin palsu ini. Dia meminta Nila mengoreksi pernyataannya di Twitter.

Saleh juga menyalahkan Nila yang mengatakan bahwa dikabarkan vaksin tersebut mengandung hal tertentu. "Dikabarkan? Ini kok bahasanya dikabarkan? Mestinya yang meneliti itu pemerintah. Kita bahas anggaran kemarin capek-capek itu biar pemerintah berhasil melindungi rakyat. Kalau dikabarkan berarti tidak pasti," ujarnya.

"Saya tidak suka dengan cara-cara pemerintah yang menganggap sepele terkait hal itu. Ingat Bu, jika pemerintah konsisten melanggar konstitusi, republik ini akan bubar," imbuhnya.

Tidak cuma Saleh, anggota Komisi IX lainnya, Ansory Siregar menegaskan, kasus vaksin palsu ini sebuah kejahatan besar.


0 komentar:

Posting Komentar

More Happy