Setiap pagi, seluruh personel kepolisian diwajibkan untuk mengikuti apel sebelum melaksanakan tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Personel yang terlambat mengikuti apel biasanya mendapatkan hukuman berupa push up.
Namun, sebuah pemandangan langka justru terjadi saat berlangsungnya apel di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan. Seorang pimpinan menghukum dirinya sendiri karena membuat apel terlambat selama tujuh menit.
"Tidak ada anak yang salah, yang salah adalah orangtuanya, tidak ada anggota yang salah, yang salah adalah komandannya," begitu kata Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana saat memimpin pelaksanaan, Kamis (9/6) lalu, demikian dikutip dari Divisi Humas Polri.
Arya harus menghukum dirinya sendiri karena membuat pelaksanaan apel tertunda selama beberapa menit. Sedangkan ratusan anak buahnya sudah berdiri di tengah lapangan menunggu arahan yang disampaikannya.
"Saya selaku pimpinan di sini bertanggungjawab atas segala hal yang menyangkut tindakan dan perbuatan setiap personel, menjadi polisi yang baik itu harus bisa mengubah perilaku diri sendiri dulu baru bisa mengubah orang lain.
Sungguh hal yang mustahil kita bekerja melayani masyarakat, sementara kita tidak datang tepat waktu, kita harus mengakui bahwa apa yang kita lakukan saat ini merupakan wujud pengingkaran terhadap jati diri kita, polisi yang adalah pelopor ketertiban di ruang publik," tegas Kapolres Minsel.
Atas alasan itu, Arya langsung mengambil sikap. Dia menjatuhkan hukuman push up dengan membuka Topi Lapangan. Push up merupakan simbol rasa bersalah dalam dunia kepolisian. Melihat pimpinannya push up, seluruh personel tanpa perintah langsung mengikutinya.
"Saya sangat mengharapkan, keterlambatan pelaksanaan apel pagi ini adalah yang pertama dan yang terakhir terjadi di lingkungan kita," tutupnya.

0 komentar:
Posting Komentar