Home » » Dewan Pengawas Densus 88

Dewan Pengawas Densus 88

Posted by Mata Indonesia

Ketua Panitia Khusus Revisi UU Terorisme, M Syafi'i menilai, tidak ada alasan bagi Polri untuk menolak wacana pembentukan dewan pengawas Densus 88 Anti-Teror Polri.

Dia mengatakan, Densus 88 harus diawasi khususnya terkait kinerja dan aliran dana yang diterima.

"Kapolri jangan asal komentar terkait Dewan Pengawas Densus, kalau tidak setuju silahkan buat alasan," ujar Syafi'I, dikutip Antara, Jumat (3/6/2016).

Syafi'i mengatakan, jika Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti tidak setuju pembentukan Dewan Pengawas, maka harus bisa menjelaskan dari mana dana Rp 100 juta yang diberikan kepada keluarga almarhum Siyono.

Selain itu, menurut dia, Kapolri harus menjawab pertanggungjawaban korban tewas terduga teroris sebanyak 121 orang tanpa proses pengadilan.

"Kalau kinerja Densus 88 sesuai prosedur, ikuti hukum, lindungi HAM, dan aliran dana bisa dipertanggungjawabkan maka tidak perlu Dewan Pengawas. Namun, kinerjanya amburadul, asal tembak, dan dananya tidak mau diaudit," ujarnya.

"Kalau perlu Densus 88 disadap agar tahu standar prosedur siapa yang dipatuhinya. Jangan-jangan bukan untuk kepentingan Indonesia, tapi kepentingan asing,"katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan, uang Rp 100 juta yang diberikan Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono untuk keluarga Siyono bukan untuk membungkam. Uang itu murni sebagai santunan untuk istri dan anak-anak Siyono.

Siyono merupakan terduga teroris asal Klaten yang diduga tewas karena dianiaya anggota Densus 88.

Adapun terkait wacana pembentukan dewan pengawas, Boy mengatakan, pihaknya menyerahkan pembahasan tersebut kepada DPR dan pemerintah. Boy menilai, usulan tersebut merupakan hal yang baik.

"Karena pada dasarnya semua harus bisa diawasi. Ada akses untuk orang yang ingin mengawasi kami, apakah itu masyarakat atau pun badan-badan tertentu," kata Boy.


0 komentar:

Posting Komentar

More Happy