Kabar mengejutkan datang dari aktor berinisial RS yang disebut-sebut
sebagai Restu Sinaga. Bintang berusia 41 tahun tersebut dikabarkan
ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah
rumah di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (3/6)
dini hari.
"Iya benar RS tertangkap narkoba. Nanti kami riliskan," kata Kepala
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung,
saat dihubungi, Jumat (03/06).
Dari informasi ketika ditangkap RS tengah memakai narkoba jenis ganja.
Selain itu tingkat kecanduan aktor RS juga sudah cukup berat. Ia sudah
memakai narkoba selama tiga tahun terakhir, termasuk jenis kokain.
"Dia (tersangka) sudah menggunakan narkoba selama 3 tahun. Dia pemakai
berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga," kata Kanit II
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno di Mapolres
Metro Jakarta Selatan.
Dari penggerebekan yang dilakukan, Polisi membawa bukti berupa satu
plastik narkoba jenis ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir happy
five. RS ditangkap setelah polisi mencoba meringkus jaringan
internasional pengedar kokain di Bintaro, dan diketahui RS adalah salah
satu pengguna.
"Dia ditangkap di rumahnya. Dia hanya tinggal bersama kakaknya. Karena
ibunya baru meninggal dunia sekitar 1,5 bulan lalu," tandas Iptu Edy.


0 komentar:
Posting Komentar