Kasus pemerkosaan yang dilakukan delapan tersangka di Surabaya,
terbongkar setelah korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP
mengadu kepada sang guru. Salah satu pelaku, MI (9) dengan polosnya
mengaku bahwa dirinya terinspirasi dari konten porno yang diakses di
warnet.
"Dari lihat warnet (warung internet)," kata MI yang masih kelas 3 SD saat ditanya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (12/5).
MI mengaku bahwa dirinya diajak salah satu pelaku untuk melakukan perbuatan amoral tersebut. "Dia (AS) yang mengajak," ucap MI dengan polos.
Mendengar pengakuan tersebut, Risma pun mengatakan kalau apa yang dilakukan itu salah. "Kamu tahu gak kalau itu salah (pemerkosaan). Kamu bisa masuk penjara," ucap Risma.
Mendengar ucapan Risma, MI pun langsung menangis, dan tidak mengatakan apapun lagi. Saat ditanya Risma maupun polisi.
Tersangka lain, AS berkisah bahwa antara dirinya dengan korban sudah berulang kali melakukan perbuatan mesum, bahkan sudah tak terhitung lagi jumlahnya. AS merupakan tetangga korban. Rumah orang tua keduanya pun berhadapan, di Jalan Kalibokor Kencana, Surabaya.
"Dari lihat warnet (warung internet)," kata MI yang masih kelas 3 SD saat ditanya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (12/5).
MI mengaku bahwa dirinya diajak salah satu pelaku untuk melakukan perbuatan amoral tersebut. "Dia (AS) yang mengajak," ucap MI dengan polos.
Mendengar pengakuan tersebut, Risma pun mengatakan kalau apa yang dilakukan itu salah. "Kamu tahu gak kalau itu salah (pemerkosaan). Kamu bisa masuk penjara," ucap Risma.
Mendengar ucapan Risma, MI pun langsung menangis, dan tidak mengatakan apapun lagi. Saat ditanya Risma maupun polisi.
Tersangka lain, AS berkisah bahwa antara dirinya dengan korban sudah berulang kali melakukan perbuatan mesum, bahkan sudah tak terhitung lagi jumlahnya. AS merupakan tetangga korban. Rumah orang tua keduanya pun berhadapan, di Jalan Kalibokor Kencana, Surabaya.
Awal mula keduanya berbuat mesum sembilan tahun lalu atau saat korban
masih berusia empat tahun. Seiring berjalannya waktu, ternyata tersangka
ketagihan dan melakukan perbuatan tak pantas itu berulang kali.
Keduanya biasa melakukan hubungan layaknya suami istri di dekat rumah.
Hal ini dibenarkan oleh korban sendiri. Bahkan terkadang keduanya berbuat mesum di gedung balai Rukun Warga (RW).
"Kadang di tempat gedung balai RW," aku korban, Jumat (13/5).
Ketika ingin berbuat mesum, keduanya mempunyai kode khusus. Jika tersangka ingin mengajak hubungan intim, AS menunjukan jempol yang diselipkan di antara jari tengah dan telunjuk.
Setelah itu, keduanya baru melakukan perbuatan tersebut. Ironisnya lagi, hubungan intim itu tidak melihat waktu atau tempat. Sebab kadang dilakukan di warnet.
"Tempatnya kan sering sepi, kalau tidak di balai RW iya di situ," ucapnya.
Hal ini dibenarkan oleh korban sendiri. Bahkan terkadang keduanya berbuat mesum di gedung balai Rukun Warga (RW).
"Kadang di tempat gedung balai RW," aku korban, Jumat (13/5).
Ketika ingin berbuat mesum, keduanya mempunyai kode khusus. Jika tersangka ingin mengajak hubungan intim, AS menunjukan jempol yang diselipkan di antara jari tengah dan telunjuk.
Setelah itu, keduanya baru melakukan perbuatan tersebut. Ironisnya lagi, hubungan intim itu tidak melihat waktu atau tempat. Sebab kadang dilakukan di warnet.
"Tempatnya kan sering sepi, kalau tidak di balai RW iya di situ," ucapnya.
Perbuatan bejat itu pun makin parah saat korban sudah duduk di
bangku SD kelas 4. Tersangka AS sendiri kala itu kelas 6 SD. Keduanya
makin sering melakukannya, hingga keduanya sampai duduk di bangku
sekolah SMP. Puncaknya terjadi bulan april lalu. AS mengajak tujuh
temannya memperkosa korban.
"Saya melakukannya (pemerkosaan) itu selalu menggunakan pil koplo," tutur AS.
"Saya juga kadang minta dia (tersangka AS) untuk mengajak temannya untuk melakukannya seperti itu (pencabulan dan pemerkosaan) beramai-ramai. Dengan menelan obat pil koplo," tandas korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni membenarkan bahwa korban berulang kali diberi pil koplo oleh tersangka, sebelum diperkosa.
"Korban berulang kali diberi pil koplo. Setelah itu, baru diperkosa berulang kali oleh tersangka," terang Ruth Yeni.
Menurut dia, dalam kasus pemerkosaan ini, yang paling sering melakukan adalah AS. Bahkan jika ingin melakukan pemerkosaan, tersangka AS selalu mengajak korban di tempat sepi dengan terlebih dahulu diajak makan dan diberi minum yang sudah dicampur pil koplo.
"Saya melakukannya (pemerkosaan) itu selalu menggunakan pil koplo," tutur AS.
"Saya juga kadang minta dia (tersangka AS) untuk mengajak temannya untuk melakukannya seperti itu (pencabulan dan pemerkosaan) beramai-ramai. Dengan menelan obat pil koplo," tandas korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni membenarkan bahwa korban berulang kali diberi pil koplo oleh tersangka, sebelum diperkosa.
"Korban berulang kali diberi pil koplo. Setelah itu, baru diperkosa berulang kali oleh tersangka," terang Ruth Yeni.
Menurut dia, dalam kasus pemerkosaan ini, yang paling sering melakukan adalah AS. Bahkan jika ingin melakukan pemerkosaan, tersangka AS selalu mengajak korban di tempat sepi dengan terlebih dahulu diajak makan dan diberi minum yang sudah dicampur pil koplo.
ketiganya kelas 3 SMP. Kemudian JS (14), AD (14), keduanya kelas 2 SMP.
Sedangkan yang masih SD adalah MI (9) kelas 3 SD, BS (12) kelas 5 SD,
dan MY (12) kelas 6 SD.
Enam tersangka dikembalikan ke orang tua masing-masing. Sementara yang masih intens diperiksa adalah tersangka AS dan MH.
"Penyidik fokus pada tersangka AS dan MH. Karena dari delapan tersangka, keduanya yang paling tua. Jadi kita fokus padanya," terang Ruth Yeni.
Jika nanti ada perkembangan lagi, enam tersangka akan dipanggil kembali, untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, mereka akan dikenakan wajib lapor, satu minggu dua kali.
"Pemeriksaan yang dilakukan penyidik ini akan diselesaikan secepatnya. Agar berkasnya bisa dikirim ke Kejaksaan, dan secepatnya untuk disidang," tandas dia.
Enam tersangka dikembalikan ke orang tua masing-masing. Sementara yang masih intens diperiksa adalah tersangka AS dan MH.
"Penyidik fokus pada tersangka AS dan MH. Karena dari delapan tersangka, keduanya yang paling tua. Jadi kita fokus padanya," terang Ruth Yeni.
Jika nanti ada perkembangan lagi, enam tersangka akan dipanggil kembali, untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, mereka akan dikenakan wajib lapor, satu minggu dua kali.
"Pemeriksaan yang dilakukan penyidik ini akan diselesaikan secepatnya. Agar berkasnya bisa dikirim ke Kejaksaan, dan secepatnya untuk disidang," tandas dia.


0 komentar:
Posting Komentar