Pelaku pembunuhan sadis yang menancapkan gagang pacul pada kemaluan Enno Parihah (18) karyawati pabrik PT Polyta Global Mandiri, Minggu (15/5/2016) sekitar jam 04.00 WIB, diringkus petugas gabungan Tim Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Tim IT Bareskrim Mabes Polri.
Dalam penyelidikan sementara, dua pelaku pembunuhan sadis yang diamankan itu adalah Rakhmat alias Dayat, yang menggunakan akun twitter korban dan polisi mendapati barang bukti Hp korban ada padanya melalui penylidikan Tim IT Bareskrim Mabes Polri.
Motif siswa SMP membunuh Enno Parihah (19) dengan cara menancapkan gagang cangkul di kelamin korban akhirnya terungkap.
Siswa SMP berinisial RA (15) membunuh Enno Parihah karena menolak berhubunhan badan.
Pembunuhan sadis bermula pada Kamis (12/5/2016) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, RA mendatangi mess Eno Parinah di Kampung Jatimulya, RT 01/RW 04, Desa Jatimulya, Kosambi, Tangerang.
Di dalam mess korban, RA dan Eno Parinah terlibat ciuman mesra. Tak kuat menahan birahi, RA ingin menyetubuhi korban. Namun Enno menolak karena takut hamil.
Penolakan Enno membuat RA kecewa. RA lalu keluar kamar meninggalkan Eno Parinah. Namun, tak lama kemudian, RA kembali masuk ke dalam mess Enno bersama dua temannya.
Di dalam kamar, RA dan dua temannya memaksa Enno berhubungan badan. Enno melawan, tetapi tak bisa berkutik lantaran dikepung 3 pria.
Enno lantas ditelanjangi, disiksa, dan dibunuh secara sadis menggunakan gagang cangkul yang didapatkan tersangka di luar kamar. Sebelumnya, tersangka yang masih pelajar SMP ini menggigit payudara Enno. Kemudian menyuruh kedua temannya mengangkat kedua paha koran dan menusukkan gagang cangkul ke kelamin Enno.
Setelah memastikan Eno Parinah tewas, para tersangka meninggalkan mess dengan membawa ponsel korban. Mayat Enno ditemukan teman pabriknya pada Jumat, 13 Mei 2016.
Enno ditemukan dalam posisi telentang tanpa busana, hanya ditutupi bantal dan pakaiannya. Di kemaluanya tertancap gagang pacul.
Polisi berhasil menangkap para pelaku Pada Minggu pagi (15/5/2016). Polisi dari Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya mengamankan tersangka yang diketahui memiliki hubungan
khusus dengan Eno Parinah. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang disita adalah, sepotong kaos oblong hitam, celana pendek jeans tersangka, sandal jepit dan handphone milik tersangka. Ada juga sebuah ponsel milik korban.

0 komentar:
Posting Komentar