Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai pemberitaan yang
menyebut adanya barter dana penggusuran Kalijodo dan penurunan
kontribusi pengembang proyek reklamasi adalah pemberitaan fitnah dan jahat.
Dia menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan antara dirinya dan pengembang yang dimaksud dalam
pemberitaan itu, yakni PT Agung Podomoro Land.
"Ini
aku enggak tahu kertas ini (daftar kontribusi tambahan) benar atau
enggak. Tetapi, judul (berita) itu jahat banget. Jadi, ini catatan
Podomoro, ini jahat banget," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5/2016).
Ia
menyesalkan adanya informasi yang menyebutkan dalam pemberitaan itu
bahwa ia menerima Rp 392 miliar, yang sudah dibayarkan sebanyak Rp 280
miliar. "Jadi, sisa Rp 173 miliar, berengsek enggak tuh. Makanya, saya
mau tanya siapa yang keluarkan surat kayak gitu? Enggak ada tanda
tangan, enggak ada apa lho. Ini penggiringan yang mengerikan," ujar dia.
Atas
dasar itu, ia berencana ingin melaporkan media yang bersangkutan ke
kepolisian. Selain itu, ia berencana akan menggugat PT Agung Podomoro
Land jika perusahaan itu memang menyampaikan informasi itu ke penyidik
KPK.
"Aku mau lapor polisi nih, ini berarti lu fitnah gua lho. Dapat dari mana tulisan ini. Aku mau tahu kertas aslinya dari mana."
"Kalau
Tempo bilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang
bocorin, saya akan cari. Kalau Podomoro yang tulis seperti ini, saya
akan gugat dia. Ini mesti jelas. Ini gila tulis gini, betul, jahat
banget," kata Ahok.

0 komentar:
Posting Komentar