Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono membantah
pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang menyatakan
TNI-Polri yang ikut pembongkaran diberikan dana melalui APBD.
"Kita tidak menerima dana pengamanan dari Gubernur. Kita punya dana
sendiri kontinjensi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi
Setiyono, Kamis (12/5).
Sebelumnya, Gubernur Ahok menuturkan jika menggunakan APBD, setiap personel memperoleh Rp 250 ribu dan Rp 38 ribu untuk uang makan. "Ada yang dari kita, ada yang mungkin mereka (perusahaan swasta) keluarkan. Transfer ke yang bersangkutan. Uang makan juga transfer ke kesatuan mereka," kata Ahok di Balai Kota.
Sementara itu, Ahok juga menerangkan dana dari perusahaan swasta untuk personel TNI dan Polri bukan kewenangannya. Sebagai contoh, jika Podomoro (PT Agung Podomoro Land) sedang merapikan Jalan Inspeksi Daan Mogot, dia ingin membayar orang bagaimana? Karena pasti memakai kontraktornya.
"Misalnya ada bantuan polisi mau makan, dia pasti pakai uang. Tapi apakah itu dimasukkan sebagai bagian kewajiban mereka ke kami? Enggak. Kami enggak mau tahu Anda mau bayar siapa, Anda bagaimana, yang penting barangnya jadi berapa, itu yang kami hitung," kata Ahok.
Sebelumnya, Gubernur Ahok menuturkan jika menggunakan APBD, setiap personel memperoleh Rp 250 ribu dan Rp 38 ribu untuk uang makan. "Ada yang dari kita, ada yang mungkin mereka (perusahaan swasta) keluarkan. Transfer ke yang bersangkutan. Uang makan juga transfer ke kesatuan mereka," kata Ahok di Balai Kota.
Sementara itu, Ahok juga menerangkan dana dari perusahaan swasta untuk personel TNI dan Polri bukan kewenangannya. Sebagai contoh, jika Podomoro (PT Agung Podomoro Land) sedang merapikan Jalan Inspeksi Daan Mogot, dia ingin membayar orang bagaimana? Karena pasti memakai kontraktornya.
"Misalnya ada bantuan polisi mau makan, dia pasti pakai uang. Tapi apakah itu dimasukkan sebagai bagian kewajiban mereka ke kami? Enggak. Kami enggak mau tahu Anda mau bayar siapa, Anda bagaimana, yang penting barangnya jadi berapa, itu yang kami hitung," kata Ahok.
Menurut staff Ahok
(Pamong Praja) dana penggusuran Kalijodo setahu dirinya hanya sekitar
Rp.150 juta. Padahal kita semua tahu bahwa Ahok mengerahkan 6.000
Personil Polri dan TNI untuk menggusur Kalijodo. Bila kita hitung biaya
operasional per orang (Untuk Aparat saja) minimal Rp.100.000/ Hari,
kalau dikali 3 hari bertugas maka terhitung Rp.100.000 x 3 hari x 6.000
Personil mencapai Rp.1,8 Milyar.
Itu kalau hanya 3 hari.
Sementara informasinya sejumlah personil
ditempatkan hingga berhari-hari (seminggu lebih). Belum lagi biaya
Mobilisasi seperti biaya pengerahan Truk Aparat, bensin, perawatan
kendaraan dan lain-lainnya. Semua itu barulah biaya operasional untuk
Aparat.
Belum lagi biaya operasional untuk Pamong Praja seperti sewa bulldozer,
Eksavator dan biaya operasional lainnya. Saya prediksi untuk Penggusuran
Kalijodo saja setidak-tidaknya Pemprov DKI harus mengeluarkan Dana
lebih dari Rp.6 Milyar.
Bisakah Ahok menjelaskan darimana dana itu
didapatnya?
Ada tidak bukti-bukti penerimaan dana dan bukti-bukti pengeluaran dana
pada proses penggusuran Kalijodo dan Pasar Ikan.


0 komentar:
Posting Komentar