Home » » Melalui Ahok Jakarta Akan Seperti Singapura?

Melalui Ahok Jakarta Akan Seperti Singapura?

Posted by Mata Indonesia

Waktu Singapura merdeka, presiden pertamanya adalah Dr. Mohd. Yusuf dan Perdana Menterinya adalah Lee Kuan Yew. Seperti negara-negara yang sedang berkembang lainnya, Singapura miskin dan kumuh. Pada waktu itu, PM Lee memperkenalkan konsep meritocracy.

Jika Singapura ingin maju, maka hendaknya warga Singapura lebih mengutamakan pemimpin yang cakap tanpa harus melihat latar belakang ras, dan agamanya. Rupanya konsep tersebut diterima masyarakat Singapura. Karena ras Tionghoa dominan dalam ekonomi dan pendidikan, maka warga negara Singapura keturunan Tionghoa lebih dominan di bidang ekonomi maupun pemerintahan. Sebaliknya, ras Melayu semakin pudar perannya.

Bahkan pada sekitar tahun 1975, pemerintah Singapura menghapuskan pelajaran bahasa dan kebudayaan Melayu di sekolah-sekolah Singapura. Bahasa yang diwajibkan pemerintah disekolah adalah bahasa Inggris atau bahasa Mandarin. Dengan demikian, ras Melayu semakin terpojok.

Beberapa pengamat melayu, seperti Hamka, mulai mempersoalkan hal ini. Namun, Hamka harus menelan pil
pahit karena beliau tidak diperkenankan masuk Singapura.

Kota Singapura tadinya didiami banyak penduduk Melayu. Kediaman penduduk Melayu didapatkan hampir
di seluruh Singapura. Namun, pemerintah Singapura kemudian menerapkan pajak tanah yang tinggi sehingga banyak penduduk Melayu yang tak mampu membayar pajak dan terpaksa menjual tanahnya kepada orang yang lebih mampu, yaitu etnis Tionghoa.

Seorang penduduk lama Singapura, keluarga Melayu Jawa yang berhasil membeli tanah cukup luas di jalan 6th Avenue berkat usaha produksi tempe dan tahu, mendapat surat dari pemerintah Singapura bahwa kawasan yang didiaminya akan dijadikan kawasan elite dan persyaratan rumahnya merupakan rumah mewah. Dia harus membangun rumah dengan standar yang telah ditentukan atau menjual tanahnya pada pemerintah atau swasta sehingga dapat dibangun pemukiman mewah yang direncanakan.

Untunglah, anak-anaknya mampu membangunkan rumah yang disyaratkan sehingga rumah tersebut menjadi benteng terakhir Melayu di kawasan itu.

Sikap pemerintah Singapura terhadap warga Melayu menjadi perbincangan hangat ketika keluar kebijakan warga Melayu jika masuk menjadi tentara Singapura hanya dapat mencapai pangkat tertentu, karirnya tak dapat diteruskan sampai jabatan puncak.

Alasannya,warga Melayu diragukan kesetiaannya terhadap Negara Singapura. Waktu berjalan terus, Singapura yang semula merupakan bagian dari kesultanan Johor Melayu, kini tampil berbeda.

Dengan perkembangan yang sedang dan akan terjadi di Jakarta, banyak yang mempertanyakan apakah Jakarta akan berkembang serupa dengan Singapura?

Konsep meritocracy telah diamalkan mulai dari kasus lurah Susan, lelang jabatan, hingga upaya Ahok dengan pernyataan bahwa agama tak perlu dicantumkan di KTP.

Opini bahwa warga kurang mampu harus keluar dari Jakarta semakin kuat. Kenaikan PBB 200 % dirasakan
beratnya oleh penduduk yang kurang mampu. Mereka pun bersiap-siap keluar Jakarta pindah ke daerah pinggiran serta menjual tanah dan rumahnya. "Kalau kamu buat kehidupan gak cukup ya kamu jual dong." begitulah nasehatnya tempo hari.

Pedagang Kaki Lima (PKL) mempunyai atribut yang jelek. Mereka dianggap memacetkan jalan dan mengotori Jakarta. Janji manis kampanye dan kontrak politik Pro-Rakyat seakan tak terbukti. Upaya relokasi ke Rusunawa (Rumah susun sederhana Sewa) kurang mempertimbangkan kesinambungan pendapatan mereka sehingga sebagian juga harus keluar dari Jakarta karena tidak mampu membayar uang sewa bulanan.

Nelayan-nelayan pun tidak kalah mengharukan. Pasar ikan, kawasan Luar batang yang penuh historis tergerus kuatnya megaproyek Reklamasi Teluk Jakarta.

Bagaimanakah wajah Jakarta di masa depan?

Sekarang jika Anda sempat menelusuri kepemilikan rumah di kawasan Menteng, sekitar masjid Agung Al-Azhar, sekitar separuhnya dimiliki oleh etnis cina yang bahkan belum lancar berbahasa Indonesia.

Jika Anda sempat ke Pluit, Pantai Indah Kapuk, Glodok, dan Kelapa Gading,semuanya mayoritas adalah etnis Tionghoa.

Apakah rakyat Indonesia di Jakarta akan menjadi minoritas dan menjadi penonton pembangunan Jakarta yang semakin gemerlap? Juga termasuk megaproyek Reklamasi Teluk Jakarta? Apakah Rekamasi Teluk bermanfaat bagi warga Jakarta? Yang nyata-nyata sudah "dijual" oleh Agung Podomoro untuk warga asing dari China dengan kedok investasi? Atau hanya bermanfaat untuk segelintir orang tertentu?

Apakah Jakarta akan berkembang seperti Singapura yang sebagian besar bisnis kepemilikan gedung dan rumahnya merupakan milik warga asing dan warga Jakarta yang merupakan rakyat di negerinya sendiri akan terus terpinggirkan?

Ini bukan tentang isu suatu etnis yang menguasai etnis lain, tetapi bagaimana perubahan yang seharusnya menjadi solusi bukan tanpa mengharuskan sebahagian yang lain terusir tanpa keadilan dan menghapus jejak rakyat Indonesia ditanah negerinya sendiri.

UUD 1945
Pasal 33 ayat 1 menyatakan: ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”

Pasal 33 Ayat 2:
”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

Pasal 33 Ayat 3:
 ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”

Pasal 33 Ayat 4: 
”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.

Dalam implemetasi pasal 33 harus sesuai dengan pasal 34, begini bunyinya: 
Pasal 34 Ayat 1:”Fakir miskin dan anak-anak yang telantar dipelihara oleh negara”.

Pasal 34 Ayat 2: ”Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”.

Pasal 34 Ayat 3:”Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”.

Jika selama ini Gubernur DKI selalu berkelit dan menjadikan pasal 33 UUD 1945 ini sebagai pembenaran tindakan arogan penguasa terhadap rakyatnya dengan "Ini Tanah Negara", kemudian membenarkan arogansinya mengusir warga tanpa mengindahkan martabat warga saat terusir dan menggantinya dengan kekuasaan asing melalui pengelolaan tanah negara oleh asing tanpa persetujuan rakyat Indonesia, mungkin baiknya Ahok perlu berhenti.

Didalam penjelasan pasal 33 menyebutkan bahwa “dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat.

Kemakmuran masyarakat-lah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang”. Selanjutnya dikatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Sehingga, sebenarnya secara tegas Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang-seorang. Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktek kartel dalam bidang pengelolaan sumber dayya alam adalah bertentangan dengan prinsip pasal 33.

Masalahnya ternyata sekarang sistem ekonomi yang diterapkan bersikap mendua. Karena ternyata hak menguasai oleh negara itu menjadi dapat didelegasikan kesektor-sektor swasta besar atau Badan Usaha Milik Negara buatan pemerintah sendiri, tanpa konsultasi apalagi sepersetujuan rakyat. “Mendua” karena dengan pendelegasian ini, peran swasta di dalam pengelolaan sumberdaya alam yang bersemangat sosialis ini menjadi demikian besar, dimana akumulasi modal dan kekayaan terjadi pada perusahaan-perusahaan swasta yang mendapat hak mengelola sumberdaya alam ini. Sedangkan pengertian “untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” menjadi sempit yaitu hanya dalam bentuk pajak dan royalti yang ditarik oleh pemerintah, dengan asumsi bahwa pendapatan negara dari pajak dan royalti ini akan digunakan untuk sebasar-besar kemakmuran rakyat.


0 komentar:

Posting Komentar

More Happy