Hasil autopsi Siyono yang dilakukan tim forensik PP Muhammadiyah kenyataannya berbeda dengan penjelasan Polisi saat konferensi pers beberapa waktu sebelumnya.
Senin, 11 April 2016. Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila, bersama Ketua Tim Pemantau dan Penyelidikan Tindak Pidana Terorisme, Siane Indriani.
Dari media TEMPO. Jakarta Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siane Indriani memaparkan hasil autopsi terhadap Siyono yang dilakukan tim forensik Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Siyono adalah seorang pemuda berusia 33 tahun berasal dari Klaten, Jawa Tengah yang diduga meninggal akibat mendapat kekerasan personil dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Siane mengatakan hasil autopsi PP Muhammadiyah berbeda dengan pernyataan Polri mengenai hasil
visum et repertum terhadap Siyono.
Hasil autopsi tim forensik PP Muhammadiyah menemukan penyebab kematian Siyono karena benda tumpul yang dibenturkan ke bagian rongga dada.
"Ada patah tulang di dada. Satu di kanan patah ke arah keluar, dan empat di kiri patah ke dalam," kata Siane
Ia juga menjelaskan, posisi tulang yang patah di dada mengarah ke arah jantung sehingga diduga mengakibatkan kematian Siyono.
Temuan berikutnya, kata dia, ada indikasi memar pada bagian tubuh belakang. Dengan fakta itu, Siane menduga tindak kekerasan terhadap Siyono dilakukan dalam posisi sedang bersandar pada suatu benda.
Pasalnya, ditemukan ada kerusakan jaringan pada bagian tersebut.
"Apakah itu tertidur atau bersandar di tembok, kami tidak tahu. Jadi dilakukan di posisi yang ada bantalan," kata Siane.
Berikut kami jabarkan kesimpulan hasil autopsi yang dilakukan secara profesional oleh Tim Dokter PP Muhammadiyah:
Pertama,
Otopsi yang dilakukan Tim Dokter forensik yang diminta oleh PP Muhammadiyah adalah otopsi yang Pertama dan belum pernah diadakan otopsi seperti apa yang tuturkan kepolisian.
Kedua,
Pendarahan hebat dengan dibuktikan bagian otak tidak berwarna merah tetapi putih tidak ditemukan, hal ini menandakan bahwa pendarahan hebat tidak terjadi dibagian otak meskipun ada luka dibagian otak namun tim forensik PP Muhammadiyah menyatakan sebagai bukan penyebab kematian seperti yang sebelumnya disampaikan pihak kepolisian.
Ketiga,
Kesimpulan yang diambil Dokter Tim Forensik adalah penyebab kematian adalah patah tulang diberbagai bagian tubuh terutama bagian dada, tulang rusuk dll. yang menyebabkan pendarahan hebat dijantung.
Keempat,
Tidak ditemukan luka atau memar di tangan atau bagian tertentu yang menunjukkan ada perlawanan dari Siyono.
Sudah kita perkirakan, bahwa dari hasil otopsi tidak ditemukan tanda tanda perlawanan dan porsi penganiayaan tertinggi adalah ditunjukkan pada trauma dada dan ada tulang rusuk yang patah.
Hasil otopsi ini mematahkan semua keterangan yang disampaikan pihak Densus 88 yang berdusta dengan menyatakan Siyono tewas setelah lemas melakukan perlawanan saat ditangkap.
Jumat, 11 Maret lalu. Tiga hari sebelumnya, Densus 88 menangkap ayah dengan lima anak tersebut
seusai menunaikan salat Magrib di masjid depan sebelah rumahnya, di Klaten.
Dengan percaya dirinya Polri menjelaskan kepada khalayak masyarakat melalui konferensi pers bahwa kematian Siyono karena adanya luka di kepala, kemudian pernyataan palsu ini dilanjutkan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Arthur Tampi yang menyatakan penyebab kematian Siyono karena adanya pendarahan di rongga kepala bagian belakang, pendarahan tersebut diduga karena benturan dengan bingkai jendela di dalam mobil. Sebuah cerita yang tidak bisa di buktikan ini pun di sampaikan kalau saat itu, Densus 88 membawa Siyono untuk menunjukkan tempat persembunyian senjata milik kelompok neo Jamaah Islamiyah yang diikuti Siyono.
Membuat pernyataan dusta yang dilakukan personil polisi saat konferensi pers telah mencoreng nama institusi yang bersemboyan Abdi Utama Rakyat ini, terlebih adanya upaya dari polisi yang berusaha membujuk keluarga duka Siyono dengan uang ratusan juta dengan harapan keluarga tidak memperpanjang masalah ini yang kemudian di tolak mentah-mentah oleh istri Almarhum Siyono. Hal ini dibuktikan oleh Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Komisioner Komnas HAM Sianne Indriani dengan membuka dua gepok uang tersebut.
"Jadi dua gepok uang itu, satu bungkusnya Rp50 juta. Dua gepok jadi total Rp100 juta, dalam pecahan Rp100 ribu," kata Busyro di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4).
Sianne menjelaskan dua gepok uang tersebut diserahkan kepada keluarga Almarhum Siyono oleh dua orang berbeda. Pertama, kata dia, satu gepok diserahkan kepolisian kepada Suratmi, istri Siyono. Kedua, kepada Wagiyono, kakak dari Siyono.
Sedangkan, Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas memuji langkah Suratmi yang menolak menerima dua gepok uang tersebut. Menurutnya, sikap Suratmi dapat menjadi contoh. "Walau sangat butuh, tapi karena ada kebenaran yang harus dicari, maka harus diserahkan ke kuasa hukumnya yakni PP Muhammadiyah," ujar Hafid.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan soal uang yang diberikan polisi kepada Siyono.
"Ya namanya untuk kemanusiaan ya sah saja," kata Badrodin saat dihubungi, Selasa (29/3).
Dia mengaku tidak keberatan Suratmi, istri Siyono, mengembalikan uang pemberian Polri itu ke Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
"Begini ya namanya kemanusiaan, kalau tidak mau tidak apa-apa."
Badrodin juga menegaskan uang itu bukan untuk membungkam keluarga Siyono. "Sogok mana maulah orang," ujarnya.
Menurut keterangan dari Kapolri, uang Rp 100 juta yang diberikan Polri kepada Suratmi, istri Siyono yang tewas usai ditangkap Densus 88, berasal dari kantong pribadi. Uang itu sebagai bentuk simpati.
Selain itu, Badrodin menjelaskan asal usul uang tersebut. Ia memastikan uang itu bukanlah uang negara. "Itu bukan uang negara. Uang pribadi, ya boleh saja," ujarnya.
"Dari Kadensus," ujar Badrodin saat ditanya uang itu uang pribadi dari siapa. Kadensus 88 kini dijabat Brigjen Eddy Hartono.
Saat ini adalah momen terbaik bagi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk membuktikan kalau instansi negara yang di kepalainya ini dapat bekerja secara profesional dan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat Indonesia yang sudah lama tidak percaya terhadap instansi Polri dengan segala yang terjadi di lapangan. Rakyat ingin melihat mampukah Kapolri saat ini lebih berani mengambil duri dalam tubuh Polri yang terus mencoreng instansi yang sepatutnya menjaga dan mengayomi rakyat dan bukan menjadi hakim dan eksekutor terhadap seseorang yang bahkan belum terbukti bersalah.
Hal ini harus dibuktikan sekalipun Kapolri harus memiliki keberanian, terlebih sudah 121 orang korban dari kekerasan Densus 88 yang dihukum mati tanpa adanya proses peradilan.

0 komentar:
Posting Komentar