Perekrutan ilegal 825 Pegawai Harian Lepas (PHL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Batam menuai keresahan di tengah masyarakat Batam. Pasalnya, diduga sejumlah uang mengalir ke beberapa pejabat tinggi kota Batam.
"Polisi jangan tinggal diam. Apa lagi saya mendengar bahwa hal ini sudah dilaporkan tahun lalu," ujar Imanta Ginting, Rabu (6/40) Pegiat sosial yang aktif dari tahun 2000 ini juga mengatakan maladminitrasi yang terjadi dalam perekrutan bukan lah keteledoran ringan. Melainkan hal terencana dan terkoordinir dengan baik.
"Bahkan informasi yang beredar, wali kota mengaku tidak tahu soal perekrutan ini. Pertanyaannya, apakah mungkin perekrutan ilegal sebanyakratusan orang seperti ini dilakukan tanpa prosedur yang benar? Kenapa sampai berani," kata lelaki yang akrab disapa Iman.
Berdasarkan pengakuan salah satu 825 korban, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Batam, Hendri, pernah memerintahkan anggota yang direkrutnya untuk tutup mulut.
"Kasatpol bilang kepada kita. Ketika ada media yang datang supaya untuk menjauh-menjauh supaya tidak heboh ini. Makin susah kita nanti dapat anggaran," ungkap ID beberapa waktu lalu.
ID juga mengaku akan melaporkan hal ini kepada polisi. Namun, dia masih takut, apa lagi beberapa temannya juga belum berani berbicara.
"Jika ada dukungan dan perlindungan saya berani bang," katanya. Pada akhir tahun 2014 lalu, ID mendaftarkan diri untuk menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) Satpol PP Batam. Pada saat itu dia diminta oleh seorang lelaki untuk menyetor Rp 25 juta agar bisa diterima.
"Waktu itu saya menyetor uang Rp 25 juta. Lima juta dibayar secara tunai dan Rp 20 juta melalui transfer," katanya beberapa waktu lalu.
Walau sudah menerima latihan keras, membayar perlengkapan seragam dan bekerja hampir sepanjang tahun 2015, dia tak kunjung digaji. Bahkan, nama nya tak terdaftar dalan database Pemkot Batam.
Selain perekrutan ilegal, gaji anggota satpol PP Batam juga ngadat. Bahkan mencapai 5 bulan.
Dikonfirmasi soal jumlah anggota Satpol PP Batam, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemkot Batam, Muhammad Sahir, tak mau berkomentar. "Ke Humas saja, kita satu pintu," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Humas PemkotBatam mengatakan akan memberi keterangan yang lebih dalam.
"Nanti sama saya. Akan saya berikan yang lebih dalam," katanya berjanji. Namun konfirmasi yang dijanjikan dan pesan yang ditinggalkan sudah satu minggu tak kunjung ada jawaban.
Setelah reformasi ditahun 1998, ternyata hasil yang diperjuangkan mahasiswa dan rakyat Indonesia tidak lebih baik, jika dahulu isu keluarga cendana sebagai pelaku korupsi, nyatanya saat ini hampir semua lini para pejabat wakil rakyat dan pemerintah lebih 'sadis' melakukan kejahatan korupsi yang di legalkan dengan regulasi.

0 komentar:
Posting Komentar