Program acara hiburan RCTI, Dahsyat kembali mendapatkan
sorotan tajam dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), setelah menayangkan
acara yang bermuatan tidak sopan pada 31 Maret lalu. Hal tersebut
membuat nasib program Dahsyat terancam diberhentikan sementara.
Sebagaimana yang tertulis dalam surat peringatan KPI tertanggal 12
April 2016, program acara tersebut menampilkan segmen "Seberapa Peka" di
mana terdapat adegan beberapa orang ditutup matanya dan mencium kain
pel kemudian diminta untuk menebak benda tersebut.
"Muatan demikian tidak layak ditayangkan karena bertentangan dengan
norma kesopanan yang berlaku di masyarakat," demikian bunyi peringatan
yang disampaikan KPI dalam laman resminya. Atas hal tersebut, KPI Pusat
memutuskan hanya untuk memberikan peringatan agar pihaknya segera
melakukan evaluasi internal.
Terlebih lagi, program Dahsyat telah mengantongi sejumlah sanksi-sanksi dari KPI. "Menurut catatan kami, program siaran Dahsyat
telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis tertanggal 10
Februari 2016 dengan Nomor 131/K/KPI/02/16 dan sanksi administratif
teguran tertulis kedua tertanggal 17 Maret 2016 dengan Nomor
308/K/KPI/03/16," tulis KPI.
Jika Dahsyat kembali melakukan pelanggaran, maka peningkatan
sanksi akan KPI lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan
kata lain, Dahsyat akan dikenakan sanksi pemberhentian sementara.

0 komentar:
Posting Komentar