Home » » Tarif Listrik Turun Per Maret 2016

Tarif Listrik Turun Per Maret 2016

Posted by Mata Indonesia

PT PLN (Persero) kembali menurunkan tarif listrik nonsubsidi dengan kisaran Rp 26 hingga Rp 41 per kWh pada Maret 2016 dibandingkan Februari 2016.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016 mengatakan penurunan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan tersebut terutama karena penurunan harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP).

Tarif listrik konsumen dengan tegangan rendah (TR) mengalami penurunan dari Februari 2016 sebesar Rp 1.392 menjadi Rp 1.355 per kWh pada Maret 2016.

Golongan tarif yang masuk kelompok TR adalah rumah tangga kecil R1/1.300 VA, rumah tangga kecil R1/2.200 VA, rumah tangga sedang R2/3.500-5.500 VA, dan rumah tangga besar R3/6.600 VA ke atas.

Pelanggan lain adalah bisnis menengah B2/6.600 VA-200 kVA, pemerintah sedang P1/6.600 VA-200
kVA, dan penerangan jalan P3. Lalu, kata Benny, tarif listrik konsumen dengan tegangan menengah
(TM) mengalami penurunan dari Rp 1.071 pada Februari menjadi Rp 1.042 per kWh pada Maret 2016.

Golongan TM itu adalah bisnis besar B3/di atas 200 kVA, industri menengah I3/di atas 200 kVA, dan pemerintah besar P2/di atas 200 kVA.

Selanjutnya, tarif pelanggan tegangan tinggi (TT) turun Rp 959 pada Februari 2016 menjadi Rp 933 per kWh pada Maret 2016.

Golongan tarif yang masuk kelompok TT itu adalah industri skala besar I4 atau di atas 30 MVA.

Terakhir, tarif konsumen untuk layanan khusus termasuk Premium, yakni golongan layanan khusus L di TR/TM/TT turun dari Rp 1.573 pada Februari 2016 menjadi Rp 1.532 per kWh pada Maret 2016.

Dengan skema tersebut, tarif listrik mengalami fluktuasi naik atau turun yang bergantung pada tiga indikator, yakni ICP, kurs, dan inflasi.


0 komentar:

Posting Komentar

More Happy