Hingga Senin (28/3/2016), kelompok relawan Teman Ahok berhasil mengumpulkan formulir KTP warga lebih dari 300.000.
Formulir ini merupakan syarat bagi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama ikut Pilkada DKI 2017
melalui jalur independen.
Sebelumnya, Teman Ahok telah
mengumpulkan 700.000 lebih data
KTP warga. Namun, pengumpulan data KTP itu diulang karena formulirnya ketika itu belum mencantumkan nama bakal calon pendamping Basuki.
Setelah dilakukan pengulangan dengan
mencantumkan nama Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) DKI Heru Budihartono
sebagai calon pendamping Basuki,
Teman Ahok hingga kini berhasil
mengumpulkan lebih dari 300.000
formulir dukungan warga.
Lantas, apakah semua dukungan
tersebut sesuai keinginan mereka yang memberikan dukungan? Seorang netizen pemilik akun Twitter @Nayay_yan, mengatakan bahwa ada arahan dari atasannya untuk mengisi formulir Teman Ahok.
"Di tpat kerja sy yg ber ktp dki di paksa
isi formulir ini, sy tolak dgn tegas"
tulisnya di akun Twitter, Senin
(14/3/2016).
Tampak foto formulir Teman Ahok
disertakan dalam kicauan tersebut.
di tempat kerja sy yg ber ktp dki di
paksa isi formulir ini, sy tolak dgn
tegas @maspiyungan @ssirah
pic.twitter.com/rSctck3tWz
— YnR (@Nayay_Yan) March 14,
2016
Pemilik akun @Nayay_Yan
mengatakan bahwa atasannya
mengarahkan untuk mengisi formulir
Teman Ahok melalui surat edaran.
Namun, dia belum berniat melapor
karena menilai belum ada tekanan
yang berarti dari bosnya. Pemilik akun
juga tidak menyebut nama perusahaan
tempat ia bekerja.
"Isunya klo yg ga mau isi formulir tsb,
kelak klo yg jadi ahok lg bkal di
deportasi dr jakarta kan lucu," ujar dia.
"Memang di luar monitor kita. Kita kan
enggak bisa mengawasi sampai ke
perusahaannya. Misalnya harus
diawasi mereka mengisi dipaksa atau
tidak, kita enggak bisa sampai seperti
itu," ujar Singgih Penggagas 'Teman Ahok'
Verifikasi KUPD DKI akan dilakukan
setelah pendaftaran bakal calon
gubernur dan wakil gubernur DKI
Jakarta dibuka.
Formulir ini merupakan syarat bagi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama ikut Pilkada DKI 2017
melalui jalur independen.
Sebelumnya, Teman Ahok telah
mengumpulkan 700.000 lebih data
KTP warga. Namun, pengumpulan data KTP itu diulang karena formulirnya ketika itu belum mencantumkan nama bakal calon pendamping Basuki.
Setelah dilakukan pengulangan dengan
mencantumkan nama Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) DKI Heru Budihartono
sebagai calon pendamping Basuki,
Teman Ahok hingga kini berhasil
mengumpulkan lebih dari 300.000
formulir dukungan warga.
Lantas, apakah semua dukungan
tersebut sesuai keinginan mereka yang memberikan dukungan? Seorang netizen pemilik akun Twitter @Nayay_yan, mengatakan bahwa ada arahan dari atasannya untuk mengisi formulir Teman Ahok.
"Di tpat kerja sy yg ber ktp dki di paksa
isi formulir ini, sy tolak dgn tegas"
tulisnya di akun Twitter, Senin
(14/3/2016).
Tampak foto formulir Teman Ahok
disertakan dalam kicauan tersebut.
di tempat kerja sy yg ber ktp dki di
paksa isi formulir ini, sy tolak dgn
tegas @maspiyungan @ssirah
pic.twitter.com/rSctck3tWz
— YnR (@Nayay_Yan) March 14,
2016
Pemilik akun @Nayay_Yan
mengatakan bahwa atasannya
mengarahkan untuk mengisi formulir
Teman Ahok melalui surat edaran.
Namun, dia belum berniat melapor
karena menilai belum ada tekanan
yang berarti dari bosnya. Pemilik akun
juga tidak menyebut nama perusahaan
tempat ia bekerja.
"Isunya klo yg ga mau isi formulir tsb,
kelak klo yg jadi ahok lg bkal di
deportasi dr jakarta kan lucu," ujar dia.
"Memang di luar monitor kita. Kita kan
enggak bisa mengawasi sampai ke
perusahaannya. Misalnya harus
diawasi mereka mengisi dipaksa atau
tidak, kita enggak bisa sampai seperti
itu," ujar Singgih Penggagas 'Teman Ahok'
Verifikasi KUPD DKI akan dilakukan
setelah pendaftaran bakal calon
gubernur dan wakil gubernur DKI
Jakarta dibuka.

0 komentar:
Posting Komentar